Rektor UI Trending di Twitter
Apakah penyebabnya?
kok bisaaa....
Rektor UI trending di twitter akibat terjadinya perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Satu perubahan yang mencolok adalah mengenai rangkap jabatan Rektor UI di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
Dalam PP Nomor 68/2013 sebelumnya, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara/Daerah maupun Swasta. (Pasal 35)
Namun berdasarkan PP Nomor 75/2021, rektor dan wakil rektor hanya tidak boleh merangkap jabatan pada posisi direksi BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta. (Psl 39 huruf c).
Dengan kata lain, aturan tersebut memperbolehkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai komisaris. Alhasil, kebijakan ini pun mengundang respon masyarakat. Bahkan, frasa 'Rektor UI' sampai trending si twitter.
Untuk kita sebagai masyarakat, tetap hatihati dalam berkomentar dan mestinya komentar yang kita berikan rasional serta telah dikaji sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Mari tetap menjaga persatuan bangsa kita...
Salam Sehat......
Sumber gambar : di foto langsung (PP Nomor 68/2013)
Sumber gambar : detik.com (difoto langsung), PP Nomor 75/2021


Mantap pak sugi
ReplyDeleteterima kasih pak Dear, saran yg membangun dari bapak sangat dinantikan
Delete