Hai...apa kabar?
Kali ini aku ada pantun nih...
Segarnya minum air kelapa muda
Apalagi dicampur dengan gula
Adek cantik siapa yang punya?
Bolehkah aku minta WA nya
😀😀😀
Karena pemilihan umum gak bakalan lama lagi diselenggarakan, ya masih 1 (satu) tahun lebih lagi sih, tepatnya di tahun 2024, tapi supaya kita gak lupa ama sejarah pemilihan di Indonesia, aku bakalan ngasih tau sedikit tentang sejarah pemilihan umum di Indonesia yaa, mudah-mudahan bermanfaat dan amat berguna bagi kita semua.
Jadi Aku mulai dengan membawa suatu asas, yaitu asas kerakyatan.
"Asas kerakyatan mengandung arti bahwa kedaulatan ada pada rakyat. Segala hukum (recht, peraturan perundang-undangan) haruslah bersandar pada perasaan Keadilan dan Kebenaran yang hidup dalam hati rakyat banyak, dan aturan penghidupan haruslah sempurna dan berbahagia bagi rakyat kalau ia beralasan kedaulatan rakyat". (Hatta, 1932)
Sumber:NASIONALISME DAN PEMBENTUKAN BANGSA, Analisa Tahun XIII No. 11 1984, "Pengertian Nasinalisme Menurut Bung Hatta", H Rosihan Anwar, CSIS
PERIODE SOEKARNO (Pemilu 1955)
Sumber gambar : id.wikipedia.org
Satu hari setelah proklamasi kemerdekaan (18 Agustus 1945), Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pertama. Tanggal 3 November 1945 melalui maklumat X atau maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta, mendorong pembentukan partai-partai politik untuk persiapan rencana penyelenggaraan Pemilu pada tahun 1946. Maklumat X melegitimasi partai-partai politik yang telah terbentuk sebelumnya sejak zaman Belanda dan Jepang.
Amanat maklumat X selain pembentukan partai-partai politik adalah menyelenggarakan Pemilu untuk memilih anggota DPR pada Januari 1946. Namun rencana tersebut tidak dapat dilaksanakan karena:
- Tidak ada perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemilu
- Rendahnya stabilitas keamanan negara
- Pemerintah dan rakyat fokus mempertahankan kemerdekaan
Tahun 1955 merupakan Pemilu Nasional pertama di Indonesia Dilaksanakan untuk memilih anggota DPR (29 September 1955) dan Anggota Konstituante(25 Desember 1955).
Demokrasi Terpimpin dan Berakhirnya Periode Soekarno
Pada 5 Juli 1959 Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. UUD 1945 dinyatakan sebagai Dasar Negara. Konstituante dan DPR hasil Pemilu dibubarkan diganti dengan DPR-GR. Kabinet diganti dengan Kabinet Gotong Royong. Ketua DPR, MPR, BPK dan MA diangkat sebagai pembantu Soekarno dengan jabatan menteri. Puncak kerapuhan politik Indonesia terjadi ketika MPRS menolak Pidato Presiden Soekarno yang berjudul Nawaksara pada Sidang Umum Ke-IV tanggal 22 Juni 1966.
PERIODE SOEHARTO (Pemilu 1971-1997)
Sumber gambar : id.wikipedia.org
Pasca pemerintahan Presiden Soekarno, MPRS menetapkan Soeharto sebagai Pejabat Presiden pada 12 Maret 1967 dan tanggal 27 maret 1968 Soeharto ditetapkan menjadi Presiden sesuai Sidang Umum MPRS (TAP MPRS No. XLIV/MPRS/1968). Selama 32 tahun Presiden Soeharto memimpin bangsa Indonesia, telah terjadi enam kali penyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Pada era ini Presiden dipilih oleh MPR.
Pada Tahun Pemilu (1971), Orde Baru mulai meredam persaingan politik dan mengubur pluralisme politik. Hasil Pemilu 1971 menempatkan GOLKAR sebagai mayoritas tunggal dengan perolehan suara 62,82 %, diikuti NU (18,68%), PNI (6,93%) dan Parmusi (5,36%).
Tahun 1977-1997, Pada Pemilu 1977, Kontestan Pemilu dari Semula 10 Partai Politik menjadi 3 Partai Politik melalui Fusi 1973. NU, Parmusi, Perti dan PSII menjadi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). PNI, Parkindo, Partai Katolik, Partai IPKI dan Partai Murba menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Formasi Kepartaian ini (PPP, GOLKAR dan PDI) terus berlanjut dipertahankan hingga Pemilu 1997. GOLKAR sebagai mayoritas tunggal terus berlanjut pada Pemilu 1982, 1987, 1992 dan 1997. GOLKAR menjadi partai pemenang. PPP dan PDI menempati peringkat 2 dan 3.
Sepuluh Partai yang saya sebut tadi yaitu:
- GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
- PARTAI NAHDATUL ULAMA (NU)
- PARTAI NASIONAL INDONESIA (PNI)
- PARTAI MUSLIMIN INDONESIA (PARMUSI)
- PARTAI SYARIKAT ISLAM INDONESIA (PSII)
- PARTAI KRISTEN INDONESIA (PARKINDO)
- PARTAI KATOLIK
- PARTAI PERGERAKAN TARBIYAH ISLAMIYAH (PERTI)
- PARTAI IKATAN PENDUKUNG KEMERDEKAAN INDONESIA (IPKI)
- PARTAI MUSYAWARAH RAKYAT BANYAK (MURBA)
Tahun 1998, Soeharto digantikan oleh BJ. Habibie sampai diselenggarakan Pemilu berikutnya (Sidang istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001).
PERIODE REFORMASI
Pasca pemerintahan Presiden soeharto, Wakil Presiden BJ. Habibie dilantik menjadi Presiden RI pada tahun 1998. Pada masa pemerintahan BJ. Habibie, Pemilu yang semula diagendakan tahun 2002 dipercepat pelaksanaannya menjadi tahun 1999.
Pada tahun 1999, Pemilu Anggota DPR dan DPRD merupakan Pemilu pertama pada masa reformasi. Peserta 48 Partai Politik dan pelaksanaannya 7 Juni 1999. Pemilu Presiden dan wakil Presiden pada waktu itu Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri dipilih dan ditetapkan oleh MPR RI sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Pasangan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputri digantikan oleh pasangan Megawati Soekarnoputri-Hamzah Haz (Sidang Istimewa MPR RI, 23 Juli 2001, melalui Ketetapan MPR RI No. II/MPR/2001.
Pada tahun 2004, Pemilu pertama pasca perubahan amandemen UUD 1945, terjadi perubahan:
- Presiden dipilih secara langsung.
- Dibentuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Hadirnya Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri (Komisi Pemilihan Umum).
Pada waktu itu peserta 24 Partai Politik, pelaksanaan 5 April 2004 untuk Pemilu DPR, DPD dan DPRD. Dan untuk Pemilu Presiden dan wakil Presiden, pelaksanaannya 5 Juli 2004 (Putaran I) dan 20 September 2004
(putaran II). Peserta lima pasangan calon,Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf
Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2004-2009.
Pada tahun 2009, Pemilu
anggota DPR, DPD dan DPRD terdapat Peserta 44 Partai Politik (38 Partai Politik
Nasional dan 6 Partai Lokal Aceh). Pelaksanaannya 9 April 2009. Untuk Pemilu
Presidenn dan Wakil Presiden Pelaksanaannya 8 Juli 2009 (hanya satu putaran).
Pesertanya ada 3 pasangan calon. Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono terpilih
sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2009-2014.
Pada tahun 2014, Peserta dalam Pemilu DPR, DPD dan DPRD ada 15 Partai Politik (12 Partai Politik Nasional dan 3 Partai Lokal Aceh), Pelaksanaannya 9 April 2014 (dalam negeri) dan 30 s.d 6 April 2014 (luar negeri). Untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pelaksanaannya 9 Juli 2014, peserta ada 2 pasangan calon. Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2014-2019.
Pada tahun 2019, Peserta dalam Pemilu DPR, DPD dan DPRD ada 20 Partai (16 Partai Politik Nasional dan 4 Partai Lokal). Pelaksanaannya 17 April 2019. Joko Widodo - Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.
Nah...itu sedikit sejarah Pemilihan Umum di Indonesia yang bisa saya bagikan buat teman-teman, sembari ada waktu luang atau senggang sambil duduk dibawah pohon yang rindang ditemani secangkir kopi hangat, alangkah nikmatnya bisa sambil membaca sejarah ini, supaya kita tidak lupa akan sejarah kita. Karena Soekarno pernah berkata "Jangan pernah melupakan sejarah, ini akan membuat dan mengubah siapa diri kita" kira-kira begitulah bunyi perkataan beliau.
Harapan kita khususnya saya semoga Pemilihan Umum di tahun 2024 nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar serta membuat negara kita Indonesia semakin maju dan sejahtera.
Satu pantun lagi nih, sebelum saya akhiri tulisan sejarah pemilu ini.
Makan malam lauknya ikan teri
Sambil ditemani yang penuh kasih
Cukup sekian untuk hari ini
Saya ucapkan banyak terima kasih
Jadi selamat membaca buat teman-teman semoga bermanfaat, apabila terdapat kesalahan mohon kritik dan sarannya untuk kebaikan kita bersama.
Salam Sehat....
Tulisan ini bersumber dari,
www.kpu.go.id
m.brilio.net
Post a Comment for "SEJARAH PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA"
Berikan komentar Anda dan bagikan ke teman" Anda!