Mengenal Aksi Korporasi
Kalau kita mau terjun ke dalam dunia pasar modal seperti saham, reksadana ataupun yang lainnya, penting untuk kita mengenal terlebih dahulu mengenai aksi korporasi, karena hal merupakan hal yang esensial ketika kita bergabung menjadi seorang investor.
Aksi korporasi adalah tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh perusahaan yang terdaftar di bursa saham untuk mencapai tujuan sesuai manfaat yang ingin dicapai oleh perusahaan. Dari kalimat itu tentu kita tahu bahwa setiap perusahaan pasti memiliki tujuan untuk memaksimalkan nilainya. Bagi perusahaan yang sudah melantai di bursa saham, nilai tersebut tercermin pada harga sahamnya.
Jadi, aksi korporasi menjadi salah satu opsi bagi perusahaan yang terdaftar di pasar saham untuk mengembangkan bisnis sehingga bisa memaksimalkan nilainya. Tentunya juga dengan melakukan aksi korporasi maka diharapkan memiliki peran yang cukup mempengaruhi perusahaan, mulai dari laporan keuangan, harga dan jumlah saham yang beredar, hingga performa dan arah perusahaan ke depannya. Tak hanya itu, aksi korporasi sangat penting untuk dicermati karena akan memberikan dampak bagi pemegang sahamnya.
Aksi korporasi ada yang wajib (mandatory) dimana mengharuskan semua pemegang saham ikut serta. Bisa dikatakan investor tidak memiliki pilihan untuk tidak berpartisipasi dan secara otomatis akan terpengaruh. Misalnya, dividen dan pemecahan saham atau stock split.
Satu lagi aksi korporasi sukarela (voluntary) dimana tidak mengharuskan pemegang sahamnya untuk ikut serta artinya bisa memilih berpartisipasi atau tidak dalam aksi korporasi tersebut. Misalnya, right issue dan tender offer.
Namun beberapa bulan belakangan ini khususnya di tahun 2023, di media kita sering melihat perusahaan berlomba-lomba Initial Public Offering (IPO). IPO adalah aksi korporasi sebagai langkah awal perusahaan untuk melantai di pasar saham, sehingga bisa mendapatkan investasi dari masyarakat. Sederhananya perusahaan yang awalnya tertutup menjadi perusahaan terbuka, di mana semua informasinya dapat diakses oleh publik. Kalo teman-teman sering dengar IPO itu juga sering disebut dengan sebutan "go public".
Pelaksanaan IPO itu ada beberapa tahap, pertama ialah tahap penawaran awal atau bookbuilding. Di tahap inilah perusahaan sudah menentukan harga saham IPO tapi masih dalam kisaran atau rentang harga. Kalo kita buka aplikasi sekuritas kita maka biasa nampak harga IPO misalnya 100-120, kira-kira begitu. Tahap ini biasanya selama 3 (tiga) minggu atau biasa 7-21 hari kerja. Di tahap inilah penentuan harga final yang akan digunakan di tahapan selanjutnya.
Biasanya jika IPO perusahaan cukup ramai atau hot dibicarakan oleh investor-investor maka kebanyakan akan berbondong-bondong menawar di harga tinggi atau rentang harga atas supaya dapat jatah saham yang banyak, namun bila IPO perusahaan sepi maka investor cenderung akan memesan di rentang harga bawah, sehingga harga IPO final nya menjadi atau berada di rentang harga bawah.
Kedua dalam IPO adalah penawaran umum, yang juga biasa disebut masa offering atau pooling. Di tahap inilah harga IPO sudah final dan investor dapat memesan saham IPO di harga tersebut. Jika kita sebagai investor sudah melakukan pemesanan pada masa penawaran awal atau tahap pertama, maka kita sebagai investor harus melakukan konfirmasi pemesanan di tahap penawaran umum (pooling) untuk melanjutkan pembelian saham IPO. Dan bila investor ketinggalan di tahap pertama maka di tahap kedua ini, investor bisa ikut pemesanan, dan saldo di Rekening Dana Nasabah (RDN) sudah mesti ada pada tahap ini. Masa ini biasanya sekitar 3-5 hari kerja.
***
Contoh gambar masa penawaran awal, penawaran umum,
penjatahan saham dan selanjutnya.
Disclaimer : Bukan rekomendasi beli/jual saham apapun,
gambar ini sifatnya hanya untuk edukasi/pembelajaran.
***
Ketiga, yaitu kita masuk dalam penjatahan artinya investor akan mendapatkan informasi jumlah atau jatah saham yang ia peroleh dari pesananannya. Tahap ini karena tiap-tiap investor belum tentu dapat jatah ketika melakukan pemesanan di Saham IPO. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait status penjatahan saham IPO ini.
Alloted
Status ini menunjukkan bahwa investor mendapatkan jatah sesuai pesanan. Contohnya, ketika investor memesan 1000 lot pada saat pooling, jatah yang ia terima juga sebanyak 1000 lot.
Allotted with Scale Back
Status ini menunjukkan bahwa investor mendapatkan jatah yang disesuaikan, yang artinya lebih sedikit dari pesanannya saat pooling. Contohnya, ketika investor memesan 1000 lot saham saat pooling, ia akan mendapatkan jatah lebih sedikit dari total yang dipesan, hanya 500 lot saham misalnya.
Kemudian tahap selanjutnya adalah distribusi saham, yang menandakan bahwa saham sedang didistribusikan kepada para investor berdasarkan jatah masing-masing. Bagi investor yang sebelumnya mendapatkan status Alloted with Scale Back, ia akan menerima pengembalian dana (refund) dari pemesanannya saat pooling di RDN. Setelah distribusi selesai, maka selanjutnya masuk ke tahap terakhir yaitu listing day alias hari pencatatan saham di mana emiten resmi melantai di bursa.
Pembahasan menarik terkait aksi korporasi selain IPO ini selanjutnya adalah mengenai Dividen Tunai. Dividen adalah pembagian laba bersih yang dilakukan perusahaan kepada pemegang sahamnya. Dividen bersifat tidak tetap dan dapat bergerak naik ataupun turun tergantung kebijakan perusahaan. Dividen dapat dibayar sekali, dua kali bahkan empat kali dalam setahun. Aksi korporasi ini sifatnya tidak wajib, jadi ada perusahaan yang memilih untuk tidak membayar dividen sama sekali. Dividen tunai adalah pembagian laba kepada pemegang saham dalam bentuk tunai. Jenis dividen ini adalah yang paling umum dilakukan oleh perusahaan.
Dalam aksi korporasi ini, biasanya ada periode tertentu untuk membagikan dividen; ada dividen interim dan dividen final. Dividen Interim adalah dividen yang dibayarkan pada pertengahan tahun buku. Disebut interim karena dibuat bersamaan dengan laporan interim perusahaan. Dividen interim merupakan dividen sementara dari laba bersih tahun berjalan yang dibayarkan kepada pemegang saham. Dividen Final adalah dividen yang dibayarkan pada akhir tahun buku. Kalau dividen interim berasal dari laba bersih tahun berjalan, dividen final dibagikan dari laba bersih tahunan perusahaan.
Biasanya jika kita dihat di aplikasi sekuritas atau pokoknya tentang sahamlah, pada umumnya ada istilah tanggal dalam pembagiannya.
Cumulative date (cum date) ; tanggal terakhir bagi pemegang saham tercatat berhak mendapatkan dividen.
Ex date ; hari setelah cum date yang menandakan pembelian saham tidak mendapatkan hak dividen.
Distribution date ; tanggal pembayaran dividen ke RDN pemegang saham. Distribution date biasanya terjadi beberapa minggu setelah cum date.
Nah, investor yang memiliki saham perusahaan sejak sebelum hingga saat cum date, berhak mendapatkan dividen saat distribution date.
***
Untuk lebih jelasnya, misalnya perusahaan X akan membagikan dividen dengan cum date hari Selasa, tanggal 4 Juli 2023. Dengan begitu ex date jatuh di hari Rabu tanggal 5 Juli 2023. Artinya, seluruh pemegang saham emiten X pada tanggal 4 Juli 2023 berhak mendapatkan dividen, baik itu investor yang sudah lama hold sahamnya, maupun investor baru memiliki sahamnya saat cum date. Sementara investor yang baru membeli saham X di tanggal 5 Juli 2023, mereka tidak akan kebagian dividen.
Investor akan tetap mendapatkan dividen meskipun dia menjual sahamnya sebelum distribution date. Intinya, selagi investor tersebut memiliki saham X saat cum date, dia akan kebagian hak dividen.
Terkadang dalam prakteknya, banyak investor yang mengambil momentum dividen tunai sebagai jalan cepat cuan. Beberapa strategi ini dengan membeli saham saat cum date dan menjual saat ex date memang berhasil mendapat cuan, namun beberapa kasus malah membuat rugi karena pada saat ex date harga sahamnya anjlok bahkan bisa tembus Auto Rejection Bawah (ARB). Biasanya hal seperti ini bisa terjadi dan
banyak yang mengatakan dengan istilah dividen trap atau jebakan dividen dan
kita selaku investor hal seperti ini merupakan hal yang wajib diwaspadai.
Dividen trap merupakan sebuah kondisi dimana
emiten telah menyatakan besaran dividen mereka cukup tinggi. Tujuannya tentu
saja agar menarik minat investor lebih banyak. Namun apa yang mereka tawarkan
ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.
Selain hal ini ada juga aksi korporasi yang sangat menguntungkan investor yaitu Bonus dan Dividen Saham. Bonus dan Dividen Saham adalah aksi korporasi ketika sebuah perusahaan memutuskan untuk memberikan saham ekstra secara cuma-cuma kepada pemegang saham. Sistemnya mirip seperti dividen tunai, hanya saja yang dibagikan di aksi korporasi ini bukanlah uang tunai, melainkan lembaran saham. Intinya, kedua aksi korporasi ini sama-sama memberikan saham tambahan secara gratis kepada investornya.
Bonus saham dan dividen saham dianggap bermanfaat bagi pemegang saham jangka panjang perusahaan yang ingin melipatgandakan investasinya. Hal ini karena efek compounding, di mana jika perusahaan membagikan dividen tunai, kas dan ekuitas akan perusahaan berkurang. Selain itu, dividen tunai yang diterima investor pun terkena pajak. Melalui bonus saham atau dividen saham, jika perusaan terus bertumbuh, nilai investasi dari pemegang saham jangka panjang dapat meningkat secara eksponensial. Ya maksud saya disini, dimana pertumbuhan ekonomi pada perusahaan itu dapat berlanjut tanpa batas.
Selain aksi korporasi yang saya sebutkan di atas masih banyak aksi korporasi yang biasa dilakukan oleh korporasi seperti Pembayaran Bunga Obligasi, Pembayaran Pokok Obligasi, Distribusi Waran, Distribusi Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), Mandatory Convertion yang terdiri dari Merger dan Akuisisi serta Stock Split/Reverse Split, Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dan Proxy Voting.
Merger adalah kegiatan yang dilakukan oleh emiten untuk melakukan penggabungan atas sahamnya. Seluruh Emiten yang melakukan merger ini akan menjadi saham Emiten (Issuer) baru atau menggunakan salah satu nama Emiten dari seluruh Emiten tersebut.
Kegiatan merger/akuisisi akan mengubah komposisi jumlah kepemilikan saham yang dimiliki oleh Pemegang Rekening. Sistem akan mengubah komposisi jumlah Efek secara otomatis berdasarkan rasio (perhitungan) yang diberikan oleh Emiten. Perubahannya akan dilakukan pada tanggal yang sudah ditentukan oleh Emiten tersebut.
Perubahan kepemilikan sangat berdampak pada kelangsungan operasional perusahaan baik berupa merger atau akuisisi. Pada akuisisi, kedua perusahaan tetap ada dengan operasional yang berbeda. Sedangkan pada merger, hanya salah satu perusahaan yang telah ada salah satunya atau dibentuk perusahaan baru, nah kira-kira itu cara kita untuk gampang memahami dan membedakannya.
Contoh merger pernah terjadi saat Gojek dan Tokopedia menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Contoh akuisisi pernah terjadi saat ASII mengakuisisi Bank Jasa Jakarta. Pembahasan merger ini sebenarnya membuat saya merasa tertarik ditambah ketika dulu ada isu bahwa BMTR dan MNCN akan melakukan aksi merger, namun untuk kepastiannya kita akan tunggu apakah BMTR dan MNCN akan melakukan aksi merger.
Disclaimer : Bukan rekomendasi beli/jual saham apapun,
ini sifatnya hanya untuk edukasi/pembelajaran.
Aksi-aksi korporasi penting untuk kita pahami karena menjadi salah satu faktor yang mampu membuat harga saham bergerak. Jadi, investor perlu mencermati aksi korporasi yang akan dilakukan oleh emiten atau perusahaan untuk dapat menganalisa pergerakan harga sahamnya. Pasalnya, harga saham merupakan cerminan dari kepercayaan investor terhadap perkembangan kinerja perusahaan. Aksi korporasi sedikit banyak mempengaruhi naik turunya harga saham tersebut.
Oh iya hampir lupa, RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) ini juga biasa diselenggarakan oleh emiten berupa sarana bagi pemegang saham untuk memperoleh informasi, memberikan pendapat atau suara (voting) untuk kemajuan bisnis perusahaan. Yang diperbolehkan hadir dalam RUPS adalah investor yang memiliki minimal 1 lot saham emiten maksimal dalam periode 2 hari bursa sebelum recording date (tanggal pencatatan kepemilikan saham oleh KSEI), Konfirmasi tertulis untuk RUPS (KTUR) dan KTP untuk verifikasi data.
Jadi untuk pengetahuan awal kita sebagai investor pemula, penjelasan-penjelasan ini sudah mampu untuk memberikan pemahaman yang memadai sebagai langkah awal untuk berinvestasi di pasar modal atau pasar saham. Saya pikir itu saja untuk kali ini, bila ada yang kurang paham mari kita bahas secara bersama-sama demi kebaikan kita dalam berinvestasi di dunia pasar modal.
Terima kasih!

Post a Comment for "Mengenal Aksi Korporasi"
Berikan komentar Anda dan bagikan ke teman" Anda!