Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Memaknai Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 1945)


Tujuh puluh enam tahun silam, para bapak bangsa (founding father) memancangkan tiang kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan penuh kerja keras dan pengorbanan sebagai sumbangsih yang nyata dalam perjalanan bangsa ini. Kita patut bangga pada bapak bangsa kita yang telah berjuang demi tercapainya kemerdekaan, mereka telah menempuh maupun meraih impian bersama dari bangsa kita, semua itu hanya untuk kepentingan rakyat. 17 Agustus 1945 menjadi peristiwa Proklamasi Kemerdekaan, identitas bangsa sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai patriotisme, nasionalisme dan persatuan menjadi terlihat nyata. Dengan berbekal semangat rela berkorban demi meraih kedaulatan bangsa, para pejuang kita maju ke medan pertempuran. Identitas bangsa yang lahir, benar-benar merupakan ciri bangsa yang luhur. Identitas ini pula yang menjadi modal utama bangsa kita untuk mengenyahkan segala bentuk penjajahan di muka bumi Indonesia untuk selama-lamanya.

Bagi bangsa Indonesia sendiri, proklamasi kemerdekaan berarti masa penjajahan telah berakhir dan dimulainya kehidupan sebagai bangsa merdeka serta merupakan berita kegembiraan bagi bangsa Indonesia ke segenap penjuru dunia dan menjadi peristiwa puncak dalam perkembangan perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kemerdekaan indonesia selalu disambut gembira oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia dengan adanya perayaan yang sering kita jumpai di sebagian besar wilayah seperti perayaan berbagai macam lomba dalam rangka kemerdekaan.

Proklamasi kemerdekaan juga menjadi sarana untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur serta lepas dari belenggu penjajahan bangsa lain. Proklamasi menjadi lambang kebesaran, keluhuran dan kewibawaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Teks proklamasi mengandung filosofi yang luhur dan mulia sebagai cermin eksistensi bangsa Indonesia di panggung dunia. Eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari takdir dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa atas kemajemukan Nusantara sebagai cikal bakal bangsa Indonesia saat ini.

Sumber gambar: kumparan.com

Namun, setelah sekian lama Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, harapan yang diinginkan oleh para pendiri bangsa belum terwujud. Cita-cita pahlawan belum benar-benar diraih. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme bagaikan budaya yang sangat dicintai, sehingga begitu banyak para pejabat yang tertangkap dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Maka adalah wajar bila sejumlah kalangan kerap ragu atas urgensi, arti maupun fungsi dari kemerdekaan. Ketidakpercayaan rakyat kerap terjadi pada pemerintah akibat banyak kasus korupsi, rasa kecewa dan marah generasi milenial dilampiaskan dengan nyinyir melalui media sosial. Media sosial menjadi arena pertempuran atas kejengkelan, kemarahan dan kebencian. Bahkan kadang terjebak pada berita hoax yang sangat tren di zaman sekarang ini. Berita maupun informasi terkadang menjadi sulit untuk dipastikan akan kebenarannya (valid) sehingga kita menjadi ragu mana informasi yang benar dan mana yang tidak atau informasi yang abal-abal.

Maju dan Jayanya teknologi membuat masyarakat mengandalkan media sosial sebagai tempat mendapatkan informasi. Saat ini, media sosial telah menjadi platform pelaporan dan sumber berita utama bagi masyarakat. Namun sayang, terkadang sikap kita kurang kritis dalam menangkap suatu informasi dengan tidak memastikan akan kebenaran informasi tersebut. Akibatnya hal tersebut memunculkan gejolak perpecahan dan permusuhan. Nilai-nilai positif semestinya dihadirkan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan, bukan malah sebaliknya. Merdeka bukan hanya status tanpa penjajahan bangsa lain, bukan juga sebatas pada kebebasan individu, tanpa rambu-rambu etika maupun estetika. Merdeka adalah bagaimana kita berkomitmen untuk menciptakan perubahan kearah yang lebih baik dan maju bagi bangsa Indonesia. Para Pemuda sepatutnya paham dan mengerti akan hal ini.

Sikap kritis, mudah beradaptasi, berpikiran terbuka dan mudah menerima perubahan adalah sikap yang diharapkan pada generasi muda saat ini. Karena kemerdekaan Indonesia kini menjadi tanggung jawab generasi muda sekarang. Kemerdekaan di era generasi muda (milenial) bukan lagi menang dari penjajahan. Namun mengenai cara membangun Indonesia menjadi Negara yang berhasil dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, kemanusiaan, pendidikan dan kedamaian. Generasi milenial menjadi pemeran kedamaian sekaligus penerus kemerdekaan. Kritis dan kreativitas dari para pemuda generasi milenial merupakan tentara penjaga kedaulatan bangsa Indonesia di dunia.

Dengan demikian, pengetahuan dan kemampuan generasi milenial terhadap teknologi semestinya memberikan nilai-nilai positif, media sosial digunakan sebagai pemberi informasi/data valid, pembangkit rasa solidaritas serta pemberi masukan terhadap kinerja dari pemerintah saat ini. Dalam konteks inilah tercermin generasi milenial akan mampu untuk membawa Indonesia yang lebih baik dan maju dalam menghadapi persaingan global.

Mari kita jadikan momen memperingati kemerdekaan Negara Republik Indonesia dengan menumbuhkan rasa saling menghargai dan menghormati baik secara langsung maupun dalam dunia media sosial sehingga setiap langkah dan tindakan yang kita lakukan sebagai wujud pemersatu bangsa dan negara.

Dirgahayu Republik Indonesia ke -76, Aku dan kamu adalah Indonesia serta bangga menjadi bangsa Indonesia.

Salam Sehat...

 

 

2 comments for "Memaknai Kemerdekaan Republik Indonesia (17 Agustus 1945)"